BAGAIMANA HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS
DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN
PANCASILA DAN NRI UUD 1945
DISUSUN OLEH :
DEDE KURNIAWAN
NIM : 310118023322
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
STMIK BANJARBARU
2018
A. PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Negara Indonesia
merupakan negara yang berkomitmen untuk menjadikan demokrasi berkembang di
negara ini. Hal ini disebabkan, demokrasi memiliki pemahaman bahwa setiap
individu sangat dihargai keberadaannya dalam berpartisipasi menjalankan
kehidupan bernegara secara luas dan maksimal. Melalui pemahaman tersebut, dapat
diketahui bahwa negara Indonesia sangat menghargai keberadaan rakyatnya. Karena
itu, demokrasi perlu ditumbuhkan, dipelihara, dikembangkan, dan dihormati oleh
setiap rakyat Indonesia.
Bung Hatta mengemukakan
bahwa demokrasi Indonesia merupakan kedaulatan rakyat
berdasarkan kolektivitas yang bersifat
desentralistik”. Desentralistik menurut PBB dalam gurupendidikan.com dapat
dikatakan sebagai pemindahan kekuasaan dari pemerintah eeepusat baik itu
melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi
pada badan-badan suatu otonom daerah.
Setiap negara memiliki
ciri khas dalam pelaksanaan demokrasinya, termasuk pula negara Indonesia. Hal
ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan
hidup, serta tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, pada setiap negara
terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap,keyakinan dan
perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah
laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem politik.
2. Tujuan
Tujuan
dari hakikat instrumentasi dan praksis demokrasi Indonesia berrlandaskan
pancasila dan uud 1945 :
Ø Mengetahui Konsep dan Urgensi Demokrasi yang
Bersumber dari Pancasila
Ø Mengetahui arti demokrasi
Ø Mengetahui nilai-nilai demokrasi
Ø Mengetahui alasan diperlukan demokrasi yang
bersumber dari Pancasila
Ø Mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia
B. PEMBAHASAN
1. Menelusuri Konsep dan Urgensi
Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Apa Demokrasi Itu?
Demokrasi berasal dari dua kata “demos”
yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau
kedaulatan. Dari kutipan pengertian tersebut
tampak bahwa kata demokrasi merujuk sebagai konsep kehidupan negara atau
masyarakat di mana warganegara
dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih.
Henry B. Mayo telah mencoba untuk
memerinci nilai-nilai ini, dengan catatan tentu saja tidak berarti bahwa setiap
masyarakat demokratis semua nilai-nilai ini, melainkan tergantung kepada
perkembangan sejarah, aspirasi dan budaya politik masing-masing. Berikut adalah
nilai-nilai yang diutarakan Henry B. Mayo.
· - Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur.
· - Membatasi
pemakaian kekerasan sampai minimum.
· - Mengakui dan
menganggap wajar adanya keanekaragaman.
· - Menjamin
tegaknya keadilan.
· - Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah.
berubah.
· - Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga
Hakikat Instrumentasi dan Praksis Demokrasi
Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945 :
· - Hakikat
demokrasi Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945 adalah peran utama
rakyat dalam proses sosial politik, hal ini sesuai dengan tiga pilar penegak
demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan
pemerintahan untuk rakyat.
· - Instrumentasi
demokrasi Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945 adalah Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD).
· - Praksis
demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan gerak perkembangan kehidupan
kenegaraan Indonesia.
2. Pemikiran tentang Demokrasi
Indonesia
Menurut Budiardjo dalam buku Dasar-
Dasar Ilmu Politik
(2008), demokrasi
yang dianut di Indonesia
adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang
dan sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai
tafsiran dan pandangan. Meskipun
demikian tidak dapat disangkal
bahwa nilai-nilai pokok dari
demokrasi konstitusional telah cukup tersirat dalam UUD NRI 1945.
Menurut Moh. Hatta, kita sudah mengenal
kultur demokrasi jauh sebelum
Indonesia merdeka, yakni demokrasi desa. Demokrasi desa atau
desa-demokrasi merupakan demokrasi asli Indonesia.
Bercirikan tiga hal yakni :
· - cita-cita rapat.
· - cita-cita
massa protes.
· - cita-cita tolong
menolong.
Ketiga unsur demokrasi desa tersebut merupakan dasar
pengembangan ke arah
demokrasi Indonesia yang modern. Demokrasi Indonesia
yang modern adalah “daulat rakyat”
tidak hanya berdaulat dalam bidang
politik, tetapi juga dalam bidang
ekonomi dan social.
3. Alasan Mengapa Diperlukan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Hingga sekarang ini kita masih menyaksikan sejumlah
persoalan tentang kelemahan praktik
demokrasi kita. Beberapa permasalahan
tersebut yang sempat muncul di
berbagai media jejaring sosial adalah
· - Buruknya kinerja
lembaga perwakilan dan partai politik
· - Krisis partisipasi
politik rakyat
· - Munculnya
penguasa di dalam demokrasi
· - Demokrasi saat ini
membuang kedaulatan rakyat.
Terjadinya krisis partisipasi politik
rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan
untuk berpartisipasi dalam politik. Secara lebih spesifik penyebab
rendahnya partisipasi politik tersebut
adalah
· - Pendidikan
yang rendah menyebabkan rakyat kurang
aktif dalam melaksanakan partisipasi
politik
· - Tingkat ekonomi
rakyat yang rendah
· - Partisipasi
politik rakyat kurang mendapat tempat oleh Pemerintah.
Munculnya penguasa di dalam demokrasi
ditandai oleh menjamurnya “dinasti politik” yang menguasai segala segi kehidupan masyarakat:
pemerintahan, lembaga perwakilan, bisnis, peradilan, dan sebagainya
oleh satu keluarga atau kroni. Adapun perihal demokrasi membuang
kedaulatan rakyat terjadi akibat adanya kenyataan yang memprihatinkan bahwa
setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi”
ternyata bukan demokrasi
yang kita peroleh melainkan oligarki di mana kekuasaan
terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara
sebagian besar rakyat (demos)
tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi,
pendidikan, dan sebagainya).
C. PENUTUP
1. KESIMPULAN
Demokrasi
berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos”
yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk sebagai
konsep kehidupan negara atau masyarakat.
Demokrasi di Indonesia selalu mengalami
perkembangan dan perubahan. Di samping perkembangan dan perubahan, perlu juga
diperhatikan bahwa demokrasi di Indonesia memiliki banyak tantangan.
Tantangan-tantangan ini dapat dihindari ketika seluruh rakyat Indonesia
memiliki kemauan yang tinggi untuk berusaha menanamkan jiwa demokratis, salah
satunya dengan pendidikan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat
yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan
sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Oleh sebab itu, hampir semua
pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi ini selalu memberikan posisi
penting bagi rakyat kendati secara operasional implikasinya di berbagai negara
tidak selalu sama. Sekedar untuk menunjukkan betapa rakyat diletakkan pada
posisi penting dalam asas demokrasi.
2. SARAN
Diharapkan
masyarakat lebih menyadari tentang pentingnya perkembangan demokrasi di
Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945, dan pemerintah sebagai
pengaruh yang memimpin suatu negara hendaknya menyadari makna dari nilai-nilai
demokrasi itu sendiri dan harus berupaya diwujudkan dalam mengayomi dan
menyejahterakan rakyat.
Reverensi : ganesasangga24.wordpress.com
gurupendidikan.com





0 komentar:
Posting Komentar